Bagi kalian yang sedang melakukan pengurusan sertipikat tanah di Kantor Pertanahan setempat, kalian dapat mengecek pula proses alur berkas kalian yang ada di Kantor Pertanahan secara online menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku yang di luncurkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, langsung saja simak caranya disini : https://bit.ly/3tf2A8l
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 1994:945) pengertian singkatan adalah (1) hasil menyingkat (memendekkan) yang berupa huruf atau gabungan huruf (misalnya, DPR, KKN, yth.,dsb., dan hlm.), (2) kependekan; ringkasan. Dengan demikian, semua kependekan kata atau frase itu dapat digolongkan ke dalam singkatan. Singkatan juga berarti hasil menyingkat (memendekkan) sehingga akronim merupakan salah satu bentuk singkatan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 1994:18), akronim adalah kependekan yang berupa gabungan huruf atau suku kata atau bagian lain yang ditulis dan dilafalkan sebagai kata yang wajar (misalnya, mayjen singkatan dari mayor jenderal, rudal singkatan dari peluru kendali, dan sidak singkatan dari inspeksi mendadak). Tidak ada singkatan/akronim dalam bahasa Indonesia yang diawali huruf Q, X, dan Z. Untuk huruf F dan V sangat terbatas. Untuk huruf A, kebanyakan nama Asosiasi; B badan; G gereja; I ikatan; L lembaga; P partai/persatuan/perhimpunan/...
Comments
Post a Comment
Terima kasih Anda telah membaca artikel di tricklik.blogspot.com